![]() |
| Kunjungan kerja Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene.(Foto:Istimewah) |
MISEL,GARASIBERITA.COM – Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, bersama Wakil Bupati Theodorus Kawatu dan jajaran pemerintah daerah, menerima kunjungan kerja Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, Rabu (22/04/2026). Pertemuan berlangsung di ruang rapat lantai empat Kantor Bupati Minahasa Selatan.
Dalam agenda tersebut, Ketua Komisi IX DPR RI mendengarkan langsung berbagai aspirasi yang disampaikan pemerintah daerah. Bupati Franky Donny Wongkar memaparkan sejumlah kebutuhan penting di sektor kesehatan, termasuk peningkatan fasilitas layanan kesehatan serta kebutuhan vaksin seperti rabies, demam berdarah, dan malaria.
Sebelum pertemuan, rombongan Komisi IX DPR RI bersama Bupati dan Wakil Bupati meninjau langsung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Amurang yang berlokasi di Desa Teep Trans, Kecamatan Amurang Barat. Kunjungan itu disambut oleh Direktur RSUD, dr. Limbert Christian Reinhard Lepa. Dalam kesempatan tersebut, Felly Runtuwene melihat langsung kondisi fasilitas rumah sakit serta menyempatkan diri menyapa pasien yang tengah menjalani perawatan.
Dalam wawancara dengan awak media, Felly menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari agenda strategis Komisi IX DPR RI untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah poin penting dari pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan terkait kebutuhan layanan kesehatan, termasuk kondisi RSUD Amurang.
“Saya telah melakukan kunjungan di RSUD dan menemukan beberapa hal yang perlu dibenahi, terutama terkait pelayanan, tata kelola, serta penataan fasilitas ruangan agar pasien dapat merasakan kenyamanan dan pelayanan yang prima. Hal ini juga sudah saya sampaikan langsung kepada Bupati,” ungkapnya.
Selain itu, Felly juga menyoroti persoalan BPJS Kesehatan. Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat saat ini tengah melakukan verifikasi ulang data peserta, yang berdampak pada penonaktifan sekitar 11 juta peserta, sementara baru sekitar 2 juta yang telah diaktifkan kembali.
Untuk itu, Komisi IX DPR RI meminta pemerintah daerah bekerja sama dengan pemerintah desa dan kelurahan dalam melakukan pendataan ulang masyarakat yang berhak menerima bantuan iuran BPJS dari pemerintah.
Ia juga mengimbau peserta BPJS mandiri agar disiplin dalam membayar iuran tepat waktu. Menurutnya, kepatuhan tersebut akan membantu menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan bagi masyarakat luas, terutama bagi penerima bantuan iuran.
“Kami berharap semua pihak dapat berperan aktif, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, agar layanan kesehatan bisa berjalan optimal dan merata,” tutup Felly. Red/Ato
Komentar