![]() |
| Gubernur Yulius Selvanus. (Foto: Isrimewah) |
SULUT, Garasiberita.com— Pentingnya penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, sebagai panduan kerja utama guna memastikan pemerintahan di Provinsi Sulut berjalan efektif dan responsif.
Demikian ditegaskan Gubernur Yulius Selvanus dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut yang digelar di Ruang Paripurna pada Rabu (26/11/2025), di mana dua agenda strategis yang dibahas adalah pengesahan Ranperda APBD 2026 dan penetapan Propemperda 2026.
Yulius mengakui dengan adanya keterbatasan dalam kondisi fiskal daerah, Ia pun tetap optimistis bahwa anggaran tersebut akan cukup untuk menopang pembangunan sesuai dengan fokus Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
“Penguatan SDM, Pengembangan agrobisnis,Peningkatan sektor pariwisata. APBD 2026 dan Propemperda 2026 jadi dasar penting dalam menjalankan pemerintahan yang lebih baik, pembangunan yang progresif, dan pelayanan publik yang optimal," ujar Gubernur.
Agenda ini juga menyetujui Propemperda 2026, kata Gubernur bahwa regulasi ini akan menjadi panduan dalam penyusunan peraturan daerah sepanjang tahun 2026, yang diharapkan dapat mempercepat pencapaian pembangunan yang terstruktur dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Sulut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut atas sinergi dan kerja sama yang baik selama proses pembahasan. "apresiaasi juga atas kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif " sebut Yulius.
Dengan disepakatinya APBD 2026 dan Propemperda, Pemprov diharapkan dapat terus bergerak maju, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, dan mengarah pada pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Adapun APBD Sulut Tahun 2026 yang disepakati yakni sebagai berikut: Pendapatan Daerah: Rp 3.180.235.721.995, Belanja Daerah:Rp 3.019.612.390.563, dan Penerimaan Pembiayaan: Rp 50.000.000.000. Red/GB
Komentar