Gubernur YSK Puji Langkah BPN Sulut Dalam Mempercepat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL). -->

Iklan Semua Halaman

Garasi Berita

Gubernur YSK Puji Langkah BPN Sulut Dalam Mempercepat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL).

Jumat, Oktober 31, 2025
Gubernur Yulius Selvanus,SE.Terima Audiens Kepala Kantor BPN Sulut (Foto:Istimewah) 

SULUT,Garasiberita.com-
Pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang transparan, tertib administrasi, dan berkeadilan. Untuk itu, Gubernur Yulius Selvanus,SE.(YSK) mengapresiasi langkah BPN yang terus mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan mendukung proyek-proyek strategis daerah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur YSK saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Utara, John Wiclif Aufa, di Wisma Negara Bumi Beringin, Kamis (30/10/2025).
“Pemerintah Provinsi sangat mendukung upaya BPN dalam mempercepat legalitas aset dan sertifikasi tanah masyarakat. Sinergi ini penting agar pembangunan berjalan tertib dan setiap program memiliki dasar hukum yang jelas,” tegas Gubernur YSK.
Keduanya juga membahas sejumlah agenda strategis, di sulut seperti percepatan sertifikasi aset milik pemprov sulut, optimalisasi tata ruang wilayah, serta peningkatan kualitas pelayanan pertanahan.

Sementara itu, Kepala BPN Sulut, John Wiclif Aufa, mengatakan komitmen lembaganya untuk memperkuat kerja sama dengan Pemprov Sulut. Fokus utama, kata Aufa, meliputi penataan aset, penyelesaian konflik lahan, hingga percepatan sertifikasi tanah pemerintah dan masyarakat.
“Kami siap bersinergi dengan Pemprov Sulut untuk memastikan pengelolaan tanah berjalan tertib administrasi, termasuk percepatan sertifikasi aset daerah yang menjadi prioritas nasional,” ungkap Aufa.
Dalam audiensi itu juga membahas integrasi data pertanahan dengan sistem informasi Geospasial. Langkah ini dinilai krusial guna mewujudkan perencanaan pembangunan yang akurat, transparan, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Sulawesi Utara.RED/GB