Bitung,GARASIBERITA.COM- KPU kota Bitung pada hari Kamis 5 November 2026 menggelar rapat koordinasi pemutahiran data pemilih berkelanjutan menghadirkan narasumber Dinas Dukcapil dan Kejaksaan Negeri Bitung.
Ketua KPU kota Bitung Desli Sumampouw dalam sambutan mengungkapkan bahwa pihaknya setiap 3 bulan melakukan pemutakhiran data pemilih terutama bagi pemilih pemula.
Ia mengakui perubahan data pemilih bersifat dinamis lantaran ada orang meninggal, orang pindah, pensiunan TNI Polri dan ada penegasan status kewarganegaraan berdasarkan SK Menteri Hukum.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Erwin Widihantono,SH MH yang diwakili Jaksa Julio Wangkal, SH menjelaskan pihaknya bertugas untuk memastikan tidak ada hak pilih yang dihilangkan karena itu melanggar hak konstitusi.
Lanjutnya menyatakan Kejari wajib mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar bisa menghasilkan pemilu yang demokratis dan berkualitas.Red/Guls
1643 dilihat
Komentar