Indeks Integritas Pendidikan Rendah, Wali Kota Bitung Segera Terbitkan Larangan Pungli -->

Iklan Semua Halaman

Garasi Berita

Indeks Integritas Pendidikan Rendah, Wali Kota Bitung Segera Terbitkan Larangan Pungli

Selasa, Oktober 27, 2026

Bitung,GARASIBERITA.COM-
Menindaklanjuti survei Indeks Integritas Pendidikan Kota Bitung terendah di Kabupaten Kota di Provinsi Sulawesi Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE menggelar rapat koordinasi di gedung SH Sarundajang pada hari Selasa 27 Oktober 2026 di ikuti seluruh kepala satuan pendidikan TK, SD dan SMP.

Dalam arahannya Honandar menegaskan rapat tersebut sangat penting untuk perkembangan dunia pendidikan yang anti korupsi.

Dimana menurut dia temuan KPK baik karakter peserta didik, ekosistem pendidikan dan tata kelola yang masih menyalahi aturan.

Lebih jauh dirinya mengungkapkan dalam waktu dekat akan menerbitkan Perwako larangan gratifikasi, hadiah dan pungutan liar dalam bentuk apapun di semua satuan pendidikan.

Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Fonny Tumundo, MPd menambahkan aturan Perwako nanti mulai berlaku bulan November 2026.Red/Guls

1643 dilihat