Bitung,GARASIBERITA.COM- Menindaklanjuti survei Indeks Integritas Pendidikan Kota Bitung terendah di Kabupaten Kota di Provinsi Sulawesi Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE menggelar rapat koordinasi di gedung SH Sarundajang pada hari Selasa 27 Oktober 2026 di ikuti seluruh kepala satuan pendidikan TK, SD dan SMP.
Dalam arahannya Honandar menegaskan rapat tersebut sangat penting untuk perkembangan dunia pendidikan yang anti korupsi.
Dimana menurut dia temuan KPK baik karakter peserta didik, ekosistem pendidikan dan tata kelola yang masih menyalahi aturan.
Lebih jauh dirinya mengungkapkan dalam waktu dekat akan menerbitkan Perwako larangan gratifikasi, hadiah dan pungutan liar dalam bentuk apapun di semua satuan pendidikan.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Fonny Tumundo, MPd menambahkan aturan Perwako nanti mulai berlaku bulan November 2026.Red/Guls
1643 dilihat
Komentar