Bitung,GARASIBERITA.COM- Bertempat di ruang rapat Sanggar Kegiatan Belajar atau SKB Kota Bitung pada hari Rabu 14 Oktober 2026, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan rapat konsolidasi kebijakan prioritas nasional yang memperluas cakupan pendidikan wajib di Indonesia dengan menambahkan 1 tahun pendidikan prasekolah (PAUD/TK) ke dalam sistem yang sebelumnya 12 tahun.
Dimana menurut Kadis Dikbud Fonny Tumundo, MPd bahwa program wajib belajar 13 tahun terdiri dari 1 tahun prasekolah PAUD anak usia 5-6 tahun sebelum masuk Sekolah Dasar kemudian 9 tahun jenjang SD dan SMP serta 3 tahun Sekolah Menengah Atas atau Sekolah Menengah Kejuruan atau sederajat.
Selanjutnya dia menekankan pentingnya koordinasi, komunikasi, dan sinergi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di mulai dengan Pokja Bunda PAUD dalam mendukung peningkatan kualitas layanan Pendidikan Anak Usia Dini.
Ia menerangkan masa usia dini 0-6 tahun merupakan masa emas perkembangan otak, kognitif, sosial, emosional, serta karakter anak.Red/Guls
1643 dilihat
Komentar