![]() |
| Kasat lantas Heintje H. Kumolontang S. Sos, ketika berada di tempat pelaksanaan penertiban. (Foto :Istimewah ) |
MINSEL, Garasiberita.com– Polres Minahasa Selatan, melalui satuan lalulintas (Satlantas) melakukan kegiatan operasi kasat mata yang tergabung bersama Dispenda Sulut, Rabu 05-08-2026.
Operasi kasat mata bersama Dispenda ini, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Minahasa Selatan, Iptu Heintje H. Kumolontang S. Sos.
Kasat lantas Heintje H. Kumolontang S. Sos, ketika bersua dengan media ini di lokasi tempat kegiatan operasi mengatakan, bahwa operasi ini adalah merupakan operasi kasat mata, yang bertujuan untuk melaksanakan penertiban kendaraan yang lewat pajak dan tidak memiliki kelengkapan atau dokumen yang sah serta kendaraan yang menggunakan knalpot grong, yang tidak sesuai aturan lalulintas yang berlaku.
" Kesempatan ini kami polres Minahasa Selatan, khususnya satuan lalulintas yang ada pada saat ini menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar kiranya dapat mematuhi akan peraturan lulintas yang berlaku, agar tidak menemui kesulitan disaat melakukan perjalanan, dan agar juga terhindar dari hal hal yang kita tidak inginkan bersama.
Perlu diketahui juga bahwa operasi kasat mata ini, berlaku selama satu bulan, terhitung sejak tanggal 3 Agustus sampai 3 September 2026." Tutup Kasat Heintje H. Kumolontang S. Sos. (Red/Ato)
Komentar