![]() |
| Penandatanganan kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara.(Foto :Istimewah ) |
Bitung,GARASIBERITA.COM- Bertempat di gedung SH Sarundajang kantor Walikota Bitung hari Senin 7 September 2026 dilaksanakan penandatanganan kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Utara.
Momentum ini disaksikan langsung Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay, Wali Kota Bitung Hengky Honandar, SE dan Dinas Kominfo.
Dalam sambutannya Wagub menyampaikan kerjasama bukan hanya seremonial namun bagian upaya bersama menghadirkan negara untuk kepastian undocument person dengan status jelas menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia.
Selain itu letak geografis perbatasan Sulawesi Utara berdekatan Negara Filipina dan negara Asia Pasifik.
Wali Kota Hengky sendiri mengatakan Pemerintah Kota Bitung siap membantu pemenuhan hak dasar dari ketiadaan dokumen sampai penegasan status hukum kewarganegaraan.Red/Guls
1643 dilihat
Komentar