Era Baru Samsat! Pajak Kendaraan Bisa Dibayar Tanpa Harus ke Kantor Samsat -->

Iklan Semua Halaman

Garasi Berita

Era Baru Samsat! Pajak Kendaraan Bisa Dibayar Tanpa Harus ke Kantor Samsat

Rabu, Mei 13, 2026
Diskusi “Ngopi Bareng JIPS” bersama June Silangen dan Ni Made Ayu. (Foto:Istimewah)

SULUT, Garasiberita.com-
Kabar gembira bagi wajib pajak kendaraan bermotor di Sulawesi Utara. Kini pembayaran pajak kendaraan semakin mudah, praktis, dan fleksibel tanpa harus antre di Kantor Samsat maupun terikat domisili kendaraan.

Hal tersebut terungkap dalam diskusi “Ngopi Bareng JIPS” bersama June Silangen dan Ni Made Ayu Mulidyawati di Kantin Dharma Wanita Kantor Gubernur Sulut, Rabu (13/5/2026).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulut, June Silangen, menegaskan masyarakat kini dapat membayar pajak kendaraan dari mana saja secara online tanpa perlu antre di Kantor Samsat.

“Pemilik kendaraan yang berdomisili di Nusa Utara atau Bolmong, misalnya saat berada di Manado, tetap bisa langsung melakukan pembayaran pajak kendaraan,” ujarnya.

Tak hanya melalui Samsat, pembayaran juga dapat dilakukan lewat Kantor Pos terdekat, teller bank, hingga ATM Bank SulutGo.

Bahkan ke depan, layanan pembayaran akan diperluas melalui sistem e-commerce dan QRIS, termasuk lewat platform digital seperti Tokopedia.

Langkah ini diharapkan semakin mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan sekaligus meningkatkan pelayanan publik berbasis digital di Sulawesi Utara. Red/GB