Polres Bitung Berhasil Tangkap Pencuri Mobil Ayla Girian Bawah -->

Iklan Semua Halaman

Garasi Berita

Polres Bitung Berhasil Tangkap Pencuri Mobil Ayla Girian Bawah

Sabtu, September 19, 2026
Tim URC Satreskrim Polres Bitung. (Foto :Istimewah ) 

Bitung,GARASIBERITA.COM-
Tim URC Satreskrim Polres Bitung berhasil menangkap pencuri dan barang bukti mobil Daihatsu Ayla warna putih milik Mardiana Rasyid warga Kelurahan Girian Bawah.

Melalui konferensi pers hari Sabtu 19 September 2026, Kapolres Bitung AKBP Arie Nugroho didampingi Kasi Humas AKP Natip Anggai mengungkapkan bahwa laporan kehilangan mobil pada hari Kamis 17 September 2026 sekitar pukul 23.45 wita di halaman rumah korban.

Dimana dalam kronologis, pelaku FB alias Allan usia 23 tahun mencungkil pintu dapur dengan obeng dan mengambil kunci mobil yang terletak di meja dapur kemudian membawa kabur mobil Ayla.

Atas tindakan pelaku melanggar UU Nomor 1 tahun 2023 Pasal 477 ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.Red/Guls

1643 dilihat