Bitung,GARASIBERITA.COM- Guna memastikan kondisi para pecandu atau korban penyalahgunaan narkoba bisa di pulihkan.
Badan Narkotika Nasional Kota Bitung kini memiliki 2 sarana kesehatan khusus rehabilitasi warga yang pertama Klinik Rehabilitasi dikantor BNNK Bitung dan Puskesmas Bitung Barat.
Kepala BNNK Bitung Kompol Widarsono melalui Kasie Rehabilitasi Jean Rondonuwu kepada wartawan hari Selasa 28 Juli 2026 menjelaskan bahwa pihaknya sudah memiliki Klinik Terakreditasi PARIPURNA penanggung jawab dr. Margarethy Iryane Namare.
Lanjutnya mengatakan layanan gratis ini melayani rawat jalan dan rawat nginap serta konseling maupun konsultasi bukan hanya pasien korban penyalahgunaan narkoba juga keluarga pasien.
Dalam memberikan pelayanan terhadap klien, Klinik Pratama beroperasi setiap hari Senin s/d Jumat (hari kerja) dari pukul 08.00-16.00 WITA, dengan sumber daya yang tersedia terbentuk dalam tim rehabilitasi rawat jalan dan tenaga administrasi yang selalu siap memberikan layanan.
Rondonuwu meyakinkan adanya layanan rehabilitasi narkoba ini, warga bisa berkesempatan melapor diri untuk direhabilitasi dapat berkoordinasi dengan kontak WhatsApp 0898-5049-880 (Nomor Pelayanan Klinik Pratama BNNK Bitung).Red/Guls
Komentar
