![]() |
| Anggota DPRD Esther Kalangi Reses di Dapil 1.(Foto :Istimewah ) |
MINSEL, Garasiberita.Com– Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan, Esther Kalangi,
Sabtu 02-05-2026, melaksanakan Reses masa persidangan ke-dua tahun 2025-2026, Dapil satu.
Anggota DPRD Esther Kalangi dalam pemaparannya, menyampaikan bahwa, kegiatan reses ini adalah merupakan amanat undang-undang untuk dilaksanakan oleh semua anggota dewan. Tujuan utama yaitu, untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dalam berbagai kebutuhan pembangunan dan segala persoalan yang ada di tengah masyarakat." Ucapnya.
"Saya sangat bangga ketika dapat dipercayakan oleh masyarakat untuk duduk di kursi anggota DPRD Minahas Selatan, dalam hal ini dapil satu yang bertanggung jawab untuk membawah aspirasi masyarakat.
Oleh karena itu saya mengajak masyarakat desa wakan mari kita sama sama bergandengan tangan, bersatu padu untuk mensukseskan program pemerintah pusat maupun daerah demi kesejahteraan kita bersama." Ujarnya
Pada kesempatan yang sama, Esther Kalangi, S.T, menyampaikan Terima kasih kepada warga masyarakat yang hadir pada saat ini, yang sudah menyampaikan aspirasi kepada saya. Oleh karena itu sudah menjadi beban dan tanggungjawab saya untuk membawah aspirasi ini ke tingkat persidangan, bahkan akan diperjuangkan sampai kepada pemerintah daerah, agar semuanya bole berjalan sesuai harapan." Tutupnya.
Pejabat Hukum Tua Desa Wakan, Rifka E. Warow S.E, dalam sambutannya, menyampaikan. Kehadiran Ibu Anggota DPRD di tengah-tengah Masyarakat Desa Wakan merupakan bukti nyata perhatian dan komitmen legislatif dalam menjemput langsung aspirasi dari tingkat bawah.
Kami sangat mengapresiasi dipilihnya Desa Wakan sebagai salah satu titik pelaksanaan reses kali ini. Tentunya ini adalah kesempatan emas bagi warga kami untuk bertatap muka dan menyampaikan keluh kesah serta harapan secara langsung.
Desa Wakan terus berupaya melakukan pembangunan, baik di bidang infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, maupun pengembangan potensi desa seperti sektor pertanian dan pariwisata lokal yang tengah kita dorong bersama.
Namun, keterbatasan anggaran desa membuat kami sangat membutuhkan intervensi dan bantuan dari pemerintah daerah melalui jalur legislatif. Besar harapan kami, usulan-usulan yang disampaikan oleh warga desa, dapat dikawal dan diperjuangkan dalam pembahasan di tingkat kabupaten." Ungkap Rifka Warow SE. Red/Ato
Komentar