![]() |
| Wagub Victor Mailangkay Mengikuti Rakor Pencegahan Korupsi. (Foto:Istimewah) |
SULUT, Garasiberita.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang dipimpin Sekjen KPK, Cahya Harefa, mendatangi Kantor Gubernur Sulut, guna mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi di Ruang C.J. Rantung, Rabu (26/11/2025).
Gubernur Sulut Yulius Selvanus yang di melalui Wagub Victor Mailangkay, mengapresiasi langkah konkret pendampingan dari KPK RI dalam penyelesaian permasalahan aset mangkrak di Sulut, Mailangkay pun secara tegas menyampaikan komitmen Pemprov Sulut untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kami pemerintah daerah sangat mengharapkan pendampingan KPK RI dalam menyikapi aset bermasalah dan penertiban aset” ujar Wagub Victor.
Sementara itu, Sekjen KPK RI, Cahya Harefa menegaskan pentingnya keselarasan langkah antara pemerintah daerah dan lembaga antikorupsi, terutama dalam pengelolaan anggaran dan perencanaan pembangunan.
“Setiap usulan proyek, harus sesuai prioritas daerah dan kebutuhan publik” tegas Cahya.
Di sissi lain KPK menyoroti masih sering ditemukannya pengadaan barang dan jasa yang tidak patuh terhadap regulasi, khususnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Adapun Rakor tersebut merupakan rangkaian dari Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang digagas KPK RI dengan dukungan BPKP Sulut, DJKN Suluttenggomalut, serta pemerintah kabupaten/kota se-Sulut.
Rakor ini di hadiri pimpinan OPD, Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, dan jajaran anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Red/GB
Komentar