Bitung,GARASIBERITA.COM- Adanya surat edaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tentang penerapan pembelajaran jarak jauh di hari Sabtu 17 Oktober 2026 dan surat edaran pembatalan pembelajaran jarak jauh bagi seluruh pelajar membawa dampak yang luar biasa.
Dari pantauan di lapangan sejumlah sekolah membuka pembelajaran tatap muka pada hari Senin 19 Oktober 2026 namun di kota Bitung sedikit yang datang di sekolah.
Salah satu Kepala SDN Manembo Nembo Revellyn Rapat,MPd menjelaskan bahwa orangtua terlambat menerima informasi pembatalan pembelajaran jarak jauh sehingga anak-anak tidak datang di sekolah.
Ia mengakui semua guru tetap berada di sekolah sampai jam belajar selesai.
Sementara itu Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Fonny Tumundo, MPd dikonfirmasi membenarkan adanya keterlambatan surat edaran pembatalan pembelajaran jarak jauh dan berimbas sebagian SPPG tidak menyalurkan MBG.
Lanjutnya menyatakan pada hari Selasa 20 Oktober 2026 seluruh satuan pendidikan sudah bisa mengadakan sistem pembelajaran tatap muka.Red/Guls
1643 dilihat
Komentar