
Kejaksaan saat menggeleda kantor KPU Minahasa Selatan. (Foto :Istimewah )
MINSEL, Garasiberita.com – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) yang terletak di kelurahan Buyungon Kecamatan Amurang di geledah oleh korps baju coklat (Kejaksaan).
Penggeledahan di kantor KPU Minsel dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelejen (Kasie Intel) Kejari Minsel Sonny Arvian Hadi Purnomo.
Sonny mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti dari kasus korupsi dana hibah di KPU Minsel tahun 2024
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Minsel Albertus Roni Santoso mengatakan sudah ada beberapa saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut. Ia menegaskan saksi-saksi yang diperiksa berasal dari unsur Sekretariat dan Komisioner KPU Minsel.
"Ketua KPU juga sudah kita periksa. Intinya masih dalam proses penyelidikan," ungkapnya.
Terpisah, Ketua KPU Tomy Moga saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum sedang berlangsung.
"Kami (KPU), tentu sangat menghormati proses hukum. Kami akan bersikap proaktif kalau memang dipanggil," tegasnya
Korps baju coklat ini mengeluarkan berberapa boks dokumen yang di sita untuk penyidikan dan menaikan ke dalam kendaraan Kejaksaan. (Red/Ato)
Komentar