Gubernur Sulut Instruksikan Pencairan THR ASN dan PPPK di Bulan Ramadan -->

Iklan Semua Halaman

Garasi Berita

Gubernur Sulut Instruksikan Pencairan THR ASN dan PPPK di Bulan Ramadan

Jumat, Maret 13, 2026
Gubernur Sulut, Yulius Selvanus,SE.(Foto:Istimewah)

SULUT, GARASIBERITA.COM –
Di tengah suasana penuh berkah bulan Ramadan, Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus secara resmi menginstruksikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh ASN, PPPK, hingga PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada para aparatur yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus membantu menjaga ketahanan ekonomi keluarga menjelang Hari Raya.

Menurut Gubernur, pencairan THR bukan sekadar angka dalam anggaran, tetapi menjadi “napas segar” bagi para abdi negara yang selama ini menjalankan tugas pelayanan publik.

“Gunakanlah untuk hal-hal yang esensial. Mari kita rayakan kemenangan dengan kesederhanaan yang bermartabat,” pesan Gubernur.

Diharapkan pencairan THR ini dapat membantu para ASN dan PPPK di lingkungan Pemprov Sulut dalam memenuhi kebutuhan keluarga menjelang perayaan Idulfitri. Red/GB