![]() |
| Forsman Dandel. (Foto: Istimewah ) |
BITUNG, Garasiberita.com - Pemberitaan terkait alat pemadam api ringan (APAR) yang disebut tidak berfungsi di salah satu perusahaan Kecamatan Madidir menuai bantahan keras dari sejumlah pihak.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bitung, Forsman Dandel hari Selasa 27 Januari 2026 menyatakan informasi APAR tidak berfungsi adalah tidak benar.
Menurut dia penyedia jasa tersebut merupakan perusahaan yang telah bersertifikasi dan pihaknya mengapresiasi adanya pelatihan yang di lakukan oleh penyedia jasa bersama Dinas Damkar kepada karyawan.
Sementara itu Direktur CV Dvincen Jaya Denny Ansiga selaku penyedia layanan APAR mengungkapkan bahwa semua APAR yang tersedia dalam kondisi baik dan siap digunakan ketika terjadi kebakaran secara tiba-tiba. Red/Gulz
Komentar