![]() |
| Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Monitoring Hasil Penilaian Calon Percontohan Desa Anti Korupsi di Tonsealama, Kecamatan Tondano Utara (Foto:Istimewh) |
MINAHASA,Garasiberita.com- Niat pemerintah dalam memberantas korupsi terus dikampanyakan dari tingkat pusat sampai dengan pedesaan. Kali ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan monitoring hasil penilaian calon percontohan Desa Anti Korupsi di Tonsealama, Kecamatan Tondano Utara, Kamis (23/10/25).
Kegiatan berlangsung di Balai Desa Tonsealama ini merupakan bagian dari program nasional KPK dalam membangun budaya antikorupsi hingga ke tingkat desa.
Tim penilai dari KPK RI dipimpin oleh Desy Artyanth Sulastri, bersama Herlina Jeane Aldian dan Gerhard Hardul, serta didampingi tim dari Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin oleh Decky Karongkong, selaku Inspektur Pembantu Wilayah IV.
Sementara itu, Bupati Minahasa diwakili Inspektur Moudy Lontaan,didampingi Kadis Kominfo Minahasa Maya Marina Kainde, dan Kadis PMD Arthur Palilingan.
Dalam sambutannya Lontaan menyampaikan apresiasi kepada KPK atas perhatian dan pembinaan yang diberikan kepada Desa Tonsealama.
Ia menegaskan komitmen Pemkab Minahasa dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Sementara itu, Desy Artyanth Sulastri selaku perwakilan KPK RI menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini guna memastikan bahwa nilai-nilai antikorupsi tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diterapkan dalam sistem dan budaya kerja pemerintahan desa.
“KPK RI berharap Desa Tonsealama dapat menjadi contoh nyata bagaimana tata kelola desa bisa berjalan dengan transparan, partisipatif, dan berintegritas. Desa bukan hanya penerima program, tapi juga pelaku utama dalam pencegahan korupsi melalui inovasi dan keterbukaan informasi publik,” ujar Desy.
Melalui kegiatan monitoring ini, KPK RI meninjau langsung implementasi indikator desa antikorupsi yang meliputi aspek tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, serta inovasi desa.
Desa Tonsealama sendiri merupakan salah satu desa di Kabupaten Minahasa yang diusulkan menjadi percontohan desa antikorupsi di Provinsi Sulawesi Utara.
Secara terpisa Hukum Tua Estefanus Dimpidus berterima kasih dan mengapresiasi kunjungan KPK ini.
“Serangkaian penilaian sudah dilakukan sejak lama, dan tentu ada hal-hal yang diperiksa dan di beri arahan untuk dipenuhi. Puji Tuhan hari ini bisa dikunjungi,” ujarnya.RED/GB
Komentar