Sebanya 1,753 Miliard Di Berikan Pemprov Sulut Kepada 9 Parpol Peraih Kursi di DPRD -->

Iklan Semua Halaman

Garasi Berita

Sebanya 1,753 Miliard Di Berikan Pemprov Sulut Kepada 9 Parpol Peraih Kursi di DPRD

21 Oktober 2025
Pemprov Sulut Serahkan Dana Bantuan Yang Diterima Oleh 9 Parpol Peraih Kursi di DPRD Sulut (foto:Istimewah)

Sulut,Garasiberita.com- Sebanyak 9 Partai Politik (Parpol) di Sulawesi Utara (Sulut) yang memperoleh kursi di DPRD Sulut hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Sulut.

Adapun dana senilai Rp1,753 miliar tersebut diberikan kepada Partai Partai Gerindra, Nasdem, Golkar, PDI Perjuangan, PKS, PSI, Demokrat, PKB dan Perindo.

Penyerahan tersebut melalui Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Ruang CJ Rantung Kantor Gubernur Sulut, pada Selasa (21/10/2025).

Penandatangan serah terima dana Parpol Gubernur Sulut Yulius Selvanus, diwakili oleh Asisten Pemerintahan Denny Mangala. Sedangkan dari perwakilan Partai Politik yakni, Sekretaris Partai Gerindra Sulut Harvany Boki, Ketua Partai Demokrat Sulut Mor Bastian, Pelaksana Tugas Ketua PDI Perjuangan Sulut Steven Kandouw, Ketua Partai Golkar Christiany E Paruntu.

Pada sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Asisten Denny Mangala, Gubernur mengatakan bantuan ini guna memperkokoh arsitektur di Sulut.

“Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan partai politik,” ujarnya.

Bantuan keuangan ini, lanjut dia, bukanlah transfer anggaran rutin tapi bagian dari tanggung jawab konstitusional untuk keberlanjutan pilar demokrasi.

“Perannya sangat penting partai politik simpul vital. Dukungan finansial ditujuhkan untuk stimulus untuk optimalkan esensial partai,” tukasnya.

Sebelumnya laporannya, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Sulut Johnny Suak mengatakan penandatangan baru dilakukannya karena menunggu pergantian kepemimpinan dua partai di Sulut yakni Demokrat dan PSI.

“Untuk bisa serahkan bantuan keuangan serentak kita menunggu adminsitrasi sembilan partai lengkap, baru bisa dilaksanakan,” ujarnya.

Bantuan keuangan tersebut merupakan komitmen dari Pemprov Sulut dalam memperkuat kelembangaan dan kualitas partai politik.

“Sehingga komposisi anggaran 60 persen pendidikan partai dan 40 persen operasional partai,” bebernya.

Dengan bantuan keuangan ini diharapkan adanya peningkatan partai politik, kaderisasi, kelembagaan partai hingga tata kelola yang transparan dan akuntabel.

“Kami berharap dapat digunakan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan. Tidak boleh perjalanan luar negeri dan honorarium serta larangan lainnya dalam hibah,” jelas Johnny Suak.RED/GB