Ada Penambahan Jabatan Struktur Baru di Lingkup Pemprov Sulut. Sekprov Thalis Galang : Pengisian Jabatan Harus Melalui Uji Kompetensi -->

Iklan Semua Halaman

Garasi Berita

Ada Penambahan Jabatan Struktur Baru di Lingkup Pemprov Sulut. Sekprov Thalis Galang : Pengisian Jabatan Harus Melalui Uji Kompetensi

16 Oktober 2025
Sekprov Sulut Thaalis Galang Saat Memimpin Rapat Asistensi Penataan Jabatan Struktural dan Kelembagaan Perangkat Daerah(Foto:Istimewah)

Sulut, Garasiberita.com-  Persoalan serius dalam implementasi penyetaraan jabatan struktural ke fungsional di lingkup pemerintah provinsi Sulawesi Utara dapat sorotan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Tahlis Gallang.



Sekprov mengatakan proses penataan ini kini menghadapi tantangan baru akibat banyaknya pejabat fungsional yang memasuki masa pensiun.

“Penyetaraan jabatan ini pada awalnya untuk efisiensi tidak ada masalah, tapi sekarang kita hadapi masalah karena banyak pejabat fungsional yang sudah pensiun. Akibatnya, banyak posisi kosong,” ujar Tahlis kepada sejumlah wartawan.

Adapun rapat diprakarsai oleh Biro Organisasi Setda Provinsi Sulut dan diikuti perwakilan dari Setda Provinsi serta kabupaten/kota se-Sulut.

Tahlis menjelaskan, kendala utama dalam pengisian jabatan fungsional kosong adalah proses administrasi yang dinilai cukup rumit.

“Untuk mengisi jabatan fungsional yang kosong, ASN harus melalui uji kompetensi dan sejumlah tahapan teknis lainnya. Prosesnya panjang, sementara kebutuhan birokrasi berjalan cepat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kondisi ini menimbulkan kekosongan pada beberapa posisi strategis yang berpotensi menghambat kinerja pelayanan publik.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar ada fleksibilitas dalam kebijakan penataan jabatan, terutama dalam kepemimpinan kepala daerah baru.

“Dengan adanya kepala daerah baru tentu akan ada penyesuaian kelembagaan untuk mengakomodasi visi dan misi pembangunan daerah. Ini membuka peluang untuk penambahan kembali jabatan struktural, terutama pada level pengawas dan administrator,” jelas Tahlis.

Rapat tersebut menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi antarperangkat daerah mengenai arah kebijakan kelembagaan dan formasi jabatan, sehingga reformasi birokrasi di Sulawesi Utara dapat berjalan lebih adaptif dan efisien.RED/GB