Pemprov Sulut Raih Predikat Pelayanan Publik Berkualitas Tinggi dari Ombudsman RI -->

Iklan Semua Halaman

Garasi Berita

Pemprov Sulut Raih Predikat Pelayanan Publik Berkualitas Tinggi dari Ombudsman RI

Rabu, Mei 20, 2026
Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman RI Tahun 2025.(Foto: Istimewah)

SULUT, Garasiberita.com–
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Yulius Selvanus berhasil meraih nilai 84,18 dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman RI Tahun 2025.

Capaian tersebut menempatkan Pemprov Sulut pada kategori kualitas pelayanan “Baik” dengan opini “Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi”.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Utara, Meilany F Limpar di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Selasa (19/5/2026).

Sejumlah perangkat daerah dan instansi pelayanan turut mencatatkan nilai membanggakan dalam penilaian tersebut, di antaranya RSUD ODSK Provinsi Sulawesi Utara dengan nilai 86,09, Dinas Pendidikan Provinsi Sulut 83,93, serta Dinas Sosial Provinsi Sulut 82,52.

Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan cerminan nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

“Pelayanan publik harus menjadi wajah kehadiran pemerintah di tengah rakyat, bukan sekadar urusan administrasi. Kepercayaan masyarakat adalah kehormatan yang harus dijaga dengan kerja nyata,” tegas Gubernur.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kepercayaan masyarakat terhadap upaya reformasi birokrasi yang terus dilakukan.

Dengan capaian tersebut, Pemprov Sulut berkomitmen terus menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, profesional, dan humanis bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara. Red/GB