PTSL 2026 di Kota Bitung Lampaui Target: 400 Bidang Terdaftar, Warga Dapat Sertipikat Gratis dan Digital! -->

Iklan Semua Halaman

Garasi Berita

PTSL 2026 di Kota Bitung Lampaui Target: 400 Bidang Terdaftar, Warga Dapat Sertipikat Gratis dan Digital!

Rabu, April 22, 2026
BITUNG, GARASIBERITA.COM- Program Kementerian Agraria dan Tata Ruang melalui skema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Bitung mencatat capaian signifikan di tahun 2026. Jumlah bidang tanah yang terdaftar melampaui target awal yang telah ditetapkan.

Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Bitung, Steven Wowor, mengungkapkan bahwa dari target awal sebanyak 200 bidang tanah, realisasi pendaftaran justru mencapai 400 bidang. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan penyerahan perdana sertipikat tanah di Kelurahan Manembo Nembo Tengah.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulawesi Utara, Jon Alfa, menjelaskan bahwa sertipikat tanah kini telah diterbitkan secara elektronik. Sistem ini dinilai mempermudah masyarakat dalam proses pengurusan dan meningkatkan keamanan dokumen kepemilikan.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, menyerahkan langsung sertipikat kepada warga. Ia menegaskan bahwa sekitar 200 pendaftar pertama mendapatkan keringanan berupa pembebasan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Namun demikian, pemerintah daerah mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menggadaikan sertipikat yang telah diterima. Hal ini mengingat sertipikat tersebut terintegrasi dengan berbagai program bantuan dari Pemerintah Pusat.

Program PTSL di Bitung diharapkan terus mendorong kepastian hukum atas kepemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Red/Guls