![]() |
| RTRW Sulut 2025–2044 Disetujui, Gubernur Yulius Selvanus dan DPRD Sulut. (Foto:Istmewah) |
SULUT, Garasiberita.com- Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, secara resmi menyampaikan pendapat akhir Pemerintah Provinsi yang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2044 dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara, Selasa (24/02/2026).
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa regulasi RTRW ini merupakan produk hukum paling fundamental sekaligus sebuah “Mahakarya” yang akan menjadi kompas pembangunan Bumi Nyiur Melambai selama dua dekade ke depan.
Persetujuan tersebut menjadi capaian bersejarah setelah melalui proses panjang sejak tahun 2019. Selama hampir tujuh tahun, Pemerintah Provinsi bersama DPRD Sulut melakukan penyelarasan data spasial guna memastikan validitas dan kekuatan hukum regulasi ini.
“Capaian bersejarah kita pada 19 Februari 2026 kemarin, yakni berhasil memperoleh Persetujuan Substansi (Persub) dari Kementerian ATR/BPN, adalah bukti bahwa visi spasial kita telah selaras secara vertikal dengan kepentingan nasional,” tegas Gubernur Yulius.
Ranperda RTRW 2025–2044 dirancang sebagai instrumen pengendali sekaligus pendorong pembangunan daerah dengan menjaga keseimbangan antara:
Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi — membuka ruang investasi, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta menata ruang hidup masyarakat tanpa hambatan administratif.
Kelestarian Lingkungan — memastikan keberlanjutan ruang hidup dan perlindungan ekosistem bagi generasi mendatang.
RTRW ini diharapkan menjadi fondasi utama dalam perencanaan kawasan strategis, pengembangan industri, permukiman, hingga perlindungan kawasan konservasi di Sulawesi Utara.
Pasca persetujuan bersama DPRD, tahapan selanjutnya adalah proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri. Evaluasi ini menjadi langkah final untuk memastikan keselarasan regulasi daerah dengan ketentuan perundang-undangan di tingkat pusat sebelum diterapkan secara konsisten di lapangan.
Gubernur Yulius juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut, khususnya Panitia Khusus, yang dinilai telah bekerja maksimal melampaui tugas administratif demi menghasilkan regulasi yang berkualitas.
Ia pun mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk terus melangkah maju dengan semangat gotong royong dan nilai luhur Mapalus dalam mengawal implementasi RTRW sebagai arah pembangunan Sulawesi Utara menuju 2044. Red/GB
Komentar