![]() |
| Wakil Bupati Minahasa Selatan, Theodorus Kawatu, saat menerima langsung opini dari Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara, Meilany F. Limpar. (Foto Istimewah) |
MINSEL, Garasiberita.com- Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan kembali menorehkan capaian membanggakan di bidang pelayanan publik.
Dalam agenda Penyampaian Opini Tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia yang digelar di Kantor Ombudsman RI Kota Manado, Senin 23/02/2026. Pemkab Minsel resmi meraih Opini “Kualitas Tinggi” dengan nilai akhir 79,29.
Wakil Bupati Minahasa Selatan, Theodorus Kawatu, hadir mewakili Bupati Minahasa Selatan untuk menerima langsung opini tersebut yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara, Meilany F. Limpar.
Penilaian ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Ombudsman Nomor 61 Tahun 2025 tentang Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Tahun 2025 menjadi tonggak penting perubahan pendekatan pengawasan, dari sekadar kepatuhan administratif menjadi evaluasi maladministrasi yang lebih komprehensif dan substantif.
Dengan nilai 79,29, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan masuk dalam kategori Kualitas Tinggi. Capaian tersebut menunjukkan sistem, kapasitas, serta tata kelola pelayanan publik di daerah berjalan baik dan relatif bebas dari praktik maladministrasi.
Prestasi ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Minsel dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta pengelolaan pengaduan masyarakat secara responsif dan berkelanjutan.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan berkomitmen terus melakukan pembenahan dan inovasi pelayanan publik guna memastikan layanan yang semakin optimal, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Red/GB
Komentar