Pemprov Sulut Terima Hibah Kapal Rampasan Negara -->

Iklan Semua Halaman

Garasi Berita

Pemprov Sulut Terima Hibah Kapal Rampasan Negara

Senin, Desember 29, 2025
Gubernur Sulut, Yulius Selvanus SE. Pada Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara Berupa Kapal Tangkap Perikanan. (Foto:Istimewah))

SULUT, Garasiberita.com —
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara resmi menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa kapal tangkap perikanan hasil rampasan negara. Serah terima berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Senin (29/12/2025).

Hibah ini merupakan hasil sinergi Kejaksaan RI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam mendorong pemanfaatan aset rampasan secara produktif, menggantikan pola lama pemusnahan barang bukti.

Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, menegaskan kebijakan KKP kini berbasis asas manfaat. Kapal rampasan yang masih layak tidak lagi ditenggelamkan, melainkan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, khususnya nelayan. Ia juga mengapresiasi kolaborasi Kejaksaan Agung, Kejati Sulut, dan Kejari Bitung.

Kepala Kejati Sulut, Hendrik Pattipeilohy, memastikan kapal yang dihibahkan dalam kondisi sangat layak dan diharapkan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Sulut.

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) menyampaikan apresiasi atas cepatnya koordinasi lintas lembaga. Ia bahkan membuka peluang pengajuan hibah kapal tambahan agar aset tidak menjadi bangkai laut, melainkan mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita punya 77 persen wilayah laut, tapi kontribusinya belum optimal. Potensi ini harus dimanfaatkan,” tegas YSK.

Sementara itu, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI, Dr. Kuntadi, menekankan penegakan hukum kini diarahkan memberi manfaat ekonomi. Aset rampasan dapat dilelang, dihibahkan, dimanfaatkan, atau dijadikan penyertaan modal negara.

Hibah kapal ini diharapkan menjadi langkah awal optimalisasi sektor kelautan Sulut, meningkatkan kesejahteraan nelayan, dan memperkuat ekonomi daerah berbasis pemanfaatan aset negara. Red/GB