![]() |
| Gubernur Yulius Selvanus dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Agenda Penetapan Ranperda tentang Kepemudaan serta Perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah. (Foto: Istimewah) |
SULUT,Garasiberita.com— Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan serta Ranperda Perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Senin (29/12/2025).
Rapat Paripurna ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat landasan hukum pembangunan daerah, khususnya mendorong peran pemuda sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah melalui penyesuaian kebijakan fiskal.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut atas sinergi dan kerja sama yang solid hingga dua ranperda strategis tersebut dapat ditetapkan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Ranperda tentang Kepemudaan dinilai penting sebagai instrumen pembinaan, pemberdayaan, dan perlindungan generasi muda agar mampu berkontribusi aktif dalam pembangunan serta meningkatkan daya saing Sulawesi Utara.
“Pemuda adalah aset strategis daerah yang harus didukung dengan kepastian hukum,” ujar Gubernur.
Sementara itu, Ranperda Perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah diarahkan untuk menyesuaikan kebijakan fiskal dengan dinamika ekonomi dan regulasi nasional, tanpa mengabaikan asas keadilan dan kemampuan masyarakat.
Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan iklim usaha yang sehat agar kebijakan pajak tetap mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti penetapan ranperda tersebut melalui penyusunan aturan pelaksana dan sosialisasi yang masif agar implementasinya berjalan efektif” tegas Yulius Selvanus.
Rapat Paripurna berlangsung tertib dan penuh kebersamaan, dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Dengan ditetapkannya kedua ranperda ini, Pemprov Sulut berharap tata kelola pemerintahan semakin kuat, partisipasi pemuda meningkat, dan penerimaan daerah dapat dioptimalkan secara berkelanjutan. Red/GB
Komentar