![]() |
| Gubernur Yulius Selvanus,SE. Saat Menerima Kunjungan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI. (Foto: Istimewah) GarasiBerita |
SULUT,Garasiberita.com- Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (14/11/2025), bertempat di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado.
Kunjungan ini menjadi langkah strategis dalam rangka menginventarisasi materi penyusunan Rancangan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025–2029 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2026.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Gubernur Yulius Selvanus, SE. beserta Jajaran perangkat daerah, Akademisi, dan Tokoh Masyarakat.
Diskusi berlangsung interaktif dan terbuka, menyoroti berbagai isu penting daerah yang perlu diakomodasi dalam kebijakan legislasi nasional.
“Keterlibatan daerah bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi pondasi agar setiap produk hukum nasional lahir dari realitas dan kebutuhan masyarakat,” ungkap salah satu anggota PPUU DPD RI dalam sesi dialog.
Dalam forum tersebut, peserta melakukan identifikasi peraturan perundang-undangan yang perlu disempurnakan atau disusun baru pada periode 2025–2029.
Selain itu, dibahas juga penguatan peran daerah dalam memberikan masukan terhadap Prolegnas Prioritas 2026, termasuk penyelarasan antara program legislasi dan arah pembangunan daerah.
Gubernur Yulius Selvnus pun menyambut baik langkah DPD RI ini.
“Ini bentuk nyata sinergi antara pusat dan daerah. Kami berharap aspirasi Sulut bisa menjadi bagian penting dalam penyusunan Prolegnas ke depan,” ujar Gubernur YSK.
Kunjungan kerja ini menegaskan komitmen DPD RI untuk meningkatkan partisipasi daerah dalam proses legislasi nasional, memastikan bahwa produk hukum yang dihasilkan menjawab tantangan nyata masyarakat, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPD RI dalam mendukung arah pembangunan nasional.Red/GB
Komentar