Diserahkan Gubernur Yulius Selvanus, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI, Terima Hibah Lahan dan Bangunan Dari Pemprov Sulut. -->

Iklan Semua Halaman

Garasi Berita

Diserahkan Gubernur Yulius Selvanus, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI, Terima Hibah Lahan dan Bangunan Dari Pemprov Sulut.

Kamis, November 06, 2025
Gubernur Sulut Yulius Selvenus, SE. Saat Berada Di Kantor OJK RI. (dok-DKIPS)

JAKARTA, Garasiberita.com-
Guna mengawal sektor perekonomian ke arah yang lebih baik, Pemerintah Provinsi Sulut dibawa komando Gubernur Yulius Selvanus,SE. memberikan hibah sebidang tanah dan bangunan kepada OJK RI. sebagai bentuk sinergitas dengan OJK dalam mejalnkan tugas dan tanggungjawabnya.

Adapun penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah dan berita acara serah terima, dilaksan di Kantor OJK RI Jakarta, Rabu 5/11/2025.

Pemberian ini juga sebagaimana yang tertuang dalam SK Gubernur Sulawesi Utara Nomor 290 Tahun 2025. tertanggal 25 September 2025.

Adapun aset pemprov sulut yang di hibahkan kepada OJK yakni sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Mahakeret Timur, Jln.Diponegoro No,51 Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Tanah tersebut memiliki luas 1.890 m², di area tersebut pun sudah memilik fasilitas sepetri bangunan seluas 1.263 m², yang sudah dilengkapi dengan fasilitas jaringan air bersih.

Kesempatan itu, Gubernur Yulius Selvanus, menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan dan penerimaan yang penuh dengan rasa kekeluargaan dari pimpinan OJK.

Gubernur YSK menegaskan bahwa hibah aset tersebut merupakan bagian dari sinergitas dan dukungan Pemprov Sulut terhadap OJK.

“Kepada OJK untuk membantu mendorong Bank Sulut-Go agar semakin sehat, profesional, dan mampu menghadapi tantangan ke depan, mengingat Pemprov Sulut merupakan pemegang saham pengendali” harap Gubernur Yulius.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJKMahendra Siregar, ungkap rasa terima kasihnya atas dukungan Pemprov Sulut melalui hibah aset yang diberikan, yang nantinya akan mendukung segalah kinerja OJK di daerah.

“komitmen OJK sebagai lembaga pengawas, pengatur, dan pelindung konsumen sektor jasa keuangan, siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi sulawesi utara” ujar Mahendra.

Siregar pun memberikan apresiasi atas sinergitas yang telah dibangun dengan sangat baik antara Pemprov sulut dan OJK yang di nahkodai oleh Gubernur Yulius. Hubungan ini tentunya memiliki nilai positif dalam mendorong arah kemajuan perekonomian yang lebih baik bagi daerah nyiur melambai ke arah yang lebih baik.

Dalam penandatanganan tersebut juga di hadiri oleh sejumlah jajaran pimpinan OJK baik dari pusat maupun daerah. RED/GB