Sulut, Garasiberita,com- Keringanan merah putih yang diberikan Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wagub Victor Mailangkay sejak 8 Agustus hingga 30 September berhasil meraup realisasi sebesar RP 36.458.219 Miliar, membuktikan wajib pajak di Sulut memanfatkan program YSK-Victory.
Hal ini dibenarkan Kepala Bapenda Sulut Juni Silangen didampingi Kabid Pajak Harold Lumempouw, Selasa (8/10/2025)
Lanjut Silangen bahwa keringanan merah putih ini dimanfaatkan oleh 57,51 persen dari total wajib pajak yang membayar tunggakanpajak kendaraan bermotor, sehingga bisa menyumbang 61,26 persen dari total penerimaan PKB.
Dikatakan Silangen ada 11 jenis kendaraan yang terdata dalam mengurus keringanan merah putih ini yakni Blindvan, Bus, Jeep, Light Truk, Microbus, Minibus, Pick Up, Sedan, Sepeda Motor roda 2, Sepeda Motor Roda 3 dan Truk dengan pengurusan bervariasi 1 hingga 5 tahun untuk keringanan pokok PKB dan denda serta progresif.
Program keringanan ini dimanfaatkan 20.329 objek pajak yakni 8.294 unit kendaraan roda dua, sementara penerimaan pajak kendaraan bemotor sebesar Rp. 2.989.517.400 dan roda tiga sebesar Rp 982.200 dan roda empat ada 12-032 unit yang mengurus keringanan mendapatkan penerimaan sebesar Rp 33.467.719.400.
Kaban Silangen pun menegaskan perhatian Gubernur Yulius dan Wagub Victor kepada wajib pajak ternyata dimanfaatkan dengan baik, sehingga atas nama Gubernur memberikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung program ini bahkan membayar pajak kendaraanya, sekaligus kepada mitra kerja baik itu Jasa Rahardja dan Ditlantas Polda Sulut secara bersama bersinergi dalam mendukung program keringanan mari bersama untuk sulut maju dan sejahtera.RED/GB
Komentar