Karya Budaya Musik Bambu, Graba Pulutan, Kumaus, Dan Ba Kera (Spa Tradisional) Di Usulkan Dapat Pengakuan UNESCO -->

Iklan Semua Halaman

Garasi Berita

Karya Budaya Musik Bambu, Graba Pulutan, Kumaus, Dan Ba Kera (Spa Tradisional) Di Usulkan Dapat Pengakuan UNESCO

Jumat, Oktober 24, 2025
Wabup Vanda Sarundajang, Audiensi Dengan Kementerian Kebudayaan RI(Foto:Istimewah)
JAKARTA,Garasiberita.com- Perhatian pemerintah kabupaten minahasa terhadap pelestarian budaya lokal patut mendapatkan apresiasi dari berbagai elemen masyarakat, dengan ditetapkanya Empat karya budaya asal Minahasa yakni Musik Bambu, Graba Pulutan, Kumaus, dan Ba kera (spa tradisional) sebagai Warisisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Kementrian Kebudayaan RI, 10 Oktober 2025 lalu. Kini Pemerintah Kabapeten kembali minta dukungan agar ke empat warisan budaya tersebut bisa mendapat pengakuan UNESCO.

Perhatian Pemkab Minahasa tersebut terungkap saaat Wakil Bupati, Vanda Sarundajang, melakukan audiensi dengan direktur jenderal diplomasi, promosi, dan kerja sama kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI, Endah T.D. Retnoastuti, didampingi Direktur Diplomasi Kebudayaan, Undri, di Kantor Ditjen Diplomasi, Promosi, dan Kerja Sama Kebudayaan, Jakarta. Jumat. (24/10/2025)

Kesempatan itu Wabup Vanda dihadapan Ditjen mengatakan bahwa, keempatnya memiliki nilai historis dan filosofis yang kuat, mencerminkan identitas serta kearifan lokal masyarakat Minahasa.

“Kami berharap karya budaya yang telah ditetapkan ini dapat terus mendapatkan perhatian, sekaligus difasilitasi untuk melangkah ke tingkat internasional, khususnya menuju pengakuan UNESCO sebagai warisan budaya dunia,” ungkap Vanda Sarundajang.

Sarundajang menaru harapan agar pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan memberikan perhatian dan tindak lanjut terhadap empat karya budaya asal minahasa.

Sarundajang juga mengajukan permohonan dukungan program serta alokasi anggaran dari Kementerian Kebudayaan guna memperkuat berbagai upaya pelestarian dan promosi kebudayaan daerah di Kabupaten Minahasa.RED/GB