Ini Pesan Bupati FDW, Saat Membuka Bimtek Penyusunan RENSTRA Perangkat Daerah 2025-2029

Iklan Semua Halaman

Iklan

Ini Pesan Bupati FDW, Saat Membuka Bimtek Penyusunan RENSTRA Perangkat Daerah 2025-2029

08 September 2025
Bupati FDW, Saat Membuka Bimtek Penyusunan RENSTRA Perangkat Daerah 2025-2029(Foto:Istimewah))

Minsel, Garasiberita.com-
Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, secara resmi membuka kegiatan bimbingan teknis penyusunan rencana strategis (RENSTRA) perangkat daerah tahun 2025-2029 kabupaten minahasa selatan yang dilaksanakan selama dua hari mulai Senin 8 September hingga Selasa 9 september 2025 yang diikuti oleh perwakilan perangkat daerah dan kecamatan se-kabupaten minahasa selatan , bertempat di Hotel Sutanraja Amurang.

Renstra perangkat daerah adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka panjang (5 tahun) untuk setiap perangkat daerah. dokumen ini akan memuat tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan pemerintah kabupaten minahasa selatan dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan wajib dan/atau pilihan sesuai dengan tugas dan fungsinya, serta disusun dengan berpedoman pada RPJMD kabupaten minahasa selatan tahun 2025 – 2029.

Renstra Menetapkan Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Yang Dapat Merespon Kebutuhan Masyarakat Yang Tujuannya Adalah Untuk Mencapai Target Kinerja Daerah Dan Sasaran Pembangunan Nasional Sesuai Dengan Urusan Pemerintahan Konkuren Yang Menjadi Kewenangan Masing Masing Perangkat Daerah. Dalam Penyusunan Renstra, Sumber Daya Manusia Memegang Peranan Yang Sangat Penting, Karena Pada Sumber Daya Manusia Inilah Lahir Perencanaan-Perencanaan Pembangunan Dan Perhitungan Efisiensi Anggaran Untuk Pencapaian Pembangunan.

Sumber daya manusia yang memahami substansi perencanaan adalah hal yang penting dan wajib dikuasai oleh setiap pelaksana program pembangunan agar tidak terjadi bias dalam menerjemahkan visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah. penyusunan renstra tidak hanya sekedar mematuhi aturan, tetapi untuk memastikan bahwa renstra yang disusun adalah ”cerminan akurat” dari visi dan misi saya selaku bupati dan wakil bupati, yang dirumuskan dalam kerangka kerja yang jelas untuk periode rencana 2025-2029.

Bupati fFDW menyampaikan bahwa bimbingan teknis ini menjadi sangat penting untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang bertugas dalam penyusunan RENSTRA, membekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang relevan, sehingga dapat merumuskan RENSTRA yang selaras dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing, yang kemudian akan dituangkan menjadi program dan kegiatan di perangkat daerah masing-masing.

“setelah mengikuti kegiatan bimbingan teknis ini seluruh peserta dapat memahami permasalahan yang sedang dihadapi daerah, memahami gambaran umum penyusunan, pengintegrasian, serta mampu mengimplementasikan, melakukan evaluasi dan pengendalian terhadap penyusunan renstra. selanjutnya, dapat menentukan indikator kinerja yang tepat dalam penyusunan target dan capaian pembangunan di setiap perangkat daerah. para peserta agar kiranya mengikuti bimbingan teknis ini dengan sungguh-sungguh sehingga penyusunan renstra perangkat daerah dapat terlaksana sesuai dengan aturan perundangan, target waktu dan terlebih dapat membawa manfaat bagi kesejahteraan seluruh masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan provinsi sulawesi utara dan kabupaten minahasa selatan yang semakin maju, sejahtera dan berkelanjutan”tegas Bupati FDW.AndreDotz